Mantan kepalo Tiyuh Margo Dadi Batu Putih di Duga Terlibat Pungli Sertipikat Tanah
Viral Petang News,
Pembagian sertifikat tanah di Tiyuh (Desa) Margo Dadi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui program PTSL diduga dimanfaatkan oleh Oknum mantan kepala Tiyuh setempat dan ketua Kelompok masyarakat (Pokmas) untuk mencari keuntungan.
Pasalnya, pada proses pembuatan 130 sertifikat tanah diTiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih tersebut diduga ada praktik Pungutan Liar (Pungli) hingga 300 ribu rupiah per buku yang dilakukan.
Saat di konfirmasi, Murlan, Selaku ketua Pokmas Tiyuh Margo Dadi pada kegiatan tersebut mengakui adanya biaya sebesar 300 ribu rupiah yang dipungut dari masyarakat.
"Semuanya 130 sertifikat dan Kalau biaya kita ambil 300 ribu rupiah dari warga, tapi disini semuanya dikelola pak Junan (mantan kepala Tiyuh Margo Dadi),"ujar Murlan, ketua Pokmas saat dihubungi melalui telfon selulernya. Jum'at (18/02/2022)
Dirinya juga menjelaskan hanya menjalankan tugas saja dilapangan, terkait untuk masalah anggaran seluruhnya langsung dipegang oleh Junan.
"Jujur saja saya cuma dikasih 1 juta rupiah saja sama pak Junan, itupun untuk biaya makan minum saat pembagian sertifikat, jadi selebihnya saya tidak tahu, karena semuanya ke pak Junan,"bebernya.
Sementara Sudarmansyah Silalahi, Kapala tiyuh terpilih masa jabatan 2021 - 2027 saat ini, saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu, dirinya beralasan seluruh kegiatan pembuatan sertifikat tanah tahun 2021 dikelola masa kepemerintahan yang lama.
"Saya tidak tahu dan tidak ikut-ikutan terkait pembuatan sertifikat itu, karena semuanya dimasa Junan silahkan komunikasi saja sama yang bersangkutan langsung,"Ujarnya
Sementara hingga saat ini, Junan, selaku Mantan kepala Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli pada kegiatan pembuatan sertifikat tahun 2021.(sul/team)







Post a Comment