Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

DUGAAN PENIPUAN dan Penggelapan Proyek Pengadaan, Oknum Kakon Akan Berlanjut di APH.

Pesawaran-VIRAL PETANG Net:

Pelaku oknum Kakon Antar Brak yang berada di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus diduga melakukan penipuan dan penggelapan atas pekerjaan pengadaan barang, dan Kakon inisial Vdr selalu mengingkari perjanjian untuk pelunasan atau pembayaran biaya barang barang yang telah ia sepakati bersama dengan pihak PT penyedia jasa.



Rz menceritakan kasus tersebut, bermula sejak 6 Juli 2023 lalu telah terjadi kesepakatan kerja sama PT dangan  oknum Kakon Vdr  Awalnya menawarkan kerja sama proyek pengadaan beberapa item barang, yang mana barang barang itu memang di butuhkan untuk di desa.


”Sudah hampir tujuh bulan proyek pengadaan barang yang di kirim oleh PT kami itu, namun sampai saat ini belum juga di bayar. Yang ada Vdr itu cuma janji janji saja, saya menduga kuat oknum Kakon Vdr  ini tidak ada itikad baik dan terlihat dari segala cara dan bermacam alasan yang iya ucapkan,” ungkap Rz senin (10/02/2025).



Perjanjian pembayaran Dana Desa tahap dua ditahun 2024 akan dilunasi pembayaran tersebut namun, hingga awal tahun 2025 ini perjanjian pengembalian modal tak kunjung juga dibayarkan. Oknum Kakon pun berjanji kembali dengan perjanjian melalui surat pernyataan bermatarai . Sudah sering kali berjanji melunasi pembayaran, namun meleset dari apa yang telah disepakati, hingga menjelang akhir Desember 2024, janji itu tidak terbukti.


“atas dasar inilah pihak yang dirugikan oknum Kakon  akan segera koordinasi dengan Dinas terkait serta kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tanggamus dalam waktu dekat ini. Perbuatan oknum tersebut sudah  sangat merugikan dan sudah membuat kegaduhan. Maka langkah dan sikap tegas inilah harus kami tempuh",. Pungkasnya


Karena sebelumnya pihak kami dalam menyelesaikan masalah ini pun cukup beragam, dengan beberapa kali mendatangi kediaman Kepala Pekon  itu. Tapi tak kunjung mendapat kejelasan.


Harapan kami pihak PT, setelah lapor ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Tanggamus untuk segera menangani kasus ini agar cepat selesai. Langkah ini bertujuan agar ada efek jera bagi oknum Kades ini, dan supaya kedepan nya nanti tidak ada lagi terjadi seperti ini",. 

10/02/2025VIRAL PETANG NET, 


(RUMLI &RED)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!