Fauzi Heri, ST., SH., MH., Menerima Kunjungan Kerja Badan Legislas DPR RI
Viralpetang.com (27/2/2025)
Bandar Lampung-Anggota DPRD Provinsi Lampung, Bapak Fauzi Heri, ST., SH., MH., menghadiri dan menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Kamis (27/2/2025). Dalam pertemuan ini, berbagai masukan dari pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya dibahas guna memperkuat perlindungan bagi pekerja migran asal Indonesia, khususnya dari Provinsi Lampung.
Bapak Fauzi Heri menegaskan pentingnya revisi undang-undang ini untuk memastikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
“Lampung merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar. Oleh karena itu, regulasi yang lebih komprehensif sangat dibutuhkan agar hak-hak pekerja migran dapat lebih terjamin, termasuk aspek perlindungan hukum dan kesejahteraan mereka,” ujar Fauzi Heri.
Kunjungan kerja Baleg DPR RI ini juga menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran asal Lampung. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan revisi undang-undang nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia. (*)








Post a Comment