Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

KAKON, MERBAU, KELUMBAYAN BARAT Kabupaten Tanggamus, DiLaporkan Warga nya Sendiri Ke Aparat Penegak Hukum (APH)



Tanggamus, Lampung, Viral petang net:

Sebanyak 128 warga Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, menandatangani laporan dugaan penyimpangan dana desa yang diajukan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus pada 20 Mei 2025.


Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024. Warga menilai terdapat indikasi kegiatan fiktif, praktik mark-up, hingga penyelewengan anggaran.

Dalam laporan itu, nama Lia Udin, S.H. disebut sebagai salah satu terlapor, bersama sejumlah warga dan aparatur pekon lainnya.


Namun, hingga pertengahan Juli 2025 dan hampir dua bulan setelah laporan disampaikan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan warga, yang mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani dugaan korupsi di tingkat desa.


Sementara pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyatakan telah memanggil Kepala Pekon Merbau dan meminta keterangan terkait laporan tersebut. Inspektorat juga berencana melakukan investigasi langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan oleh Gustom Aspriyansyah, S.Sos., M.M. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus,


“Sudah kami telaah dan sudah dilakukan pemanggilan. Selanjutnya, kami akan melaksanakan audit investigasi. Saat ini kami masih menyelesaikan proses pemanggilan terlebih dahulu,” ujarnya.


“Berdasarkan ketentuan dari SKB3 Menteri, Unit Tipikor melimpahkan tugas audit kepada kami, dan hasilnya akan kami serahkan kembali ke mereka,” jelas Gustom kepada awak media, Senin (14/07/2025), Pukul 11.15 WIB via WhatsApp.


Investigasi akan difokuskan pada pelaksanaan berbagai program desa yang dinilai janggal oleh masyarakat. Hasil audit nantinya akan diserahkan ke Unit Tipikor untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, warga mengaku kecewa atas lambannya respons terhadap laporan yang telah disampaikan. Selama dua bulan, belum ada progres nyata yang dirasakan.


“Meski sudah hampir dua bulan belum ada tindak lanjut, kami tetap menunggu pihak Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan,” ujar salah satu warga.


“Kami siap memberikan keterangan, baik di kantor Pekon Merbau maupun di instansi terkait lainnya,” tambahnya.


Dalam laporan yang diajukan, warga menyoroti sejumlah program dan kegiatan desa yang diduga menyimpang, antara lain:


1. Rabat beton di Dusun Margasari dikerjakan secara gotong-royong.

2. Rabat beton di Dusun Merbau dibangun melalui swadaya masyarakat.

3. Anggaran Karang Taruna diduga fiktif, berdasarkan keterangan ketua Karang Taruna.

4. Pengadaan bibit ikan dan ayam dalam program ketahanan pangan diduga fiktif; warga tidak mengetahui keberadaan bibit tersebut.

5. Pengadaan empat lampu jalan dinilai mengalami mark-up anggaran.

6. Program Jambanisasi (MCK) tahun anggaran 2024 tidak jelas wujudnya, menurut keterangan salah satu aparat pekon.

7. Pengadaan umbul-umbul tahun anggaran 2024 diduga fiktif karena tidak ada transparansi kepada masyarakat.


Menanggapi hal ini, Kepala Pekon Merbau, Rohadi, menyatakan siap memberikan klarifikasi seusai rapat persiapan HUT RI, pada Senin (14/07/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ia membantah seluruh tudingan tersebut.


“Ya, saya sudah dipanggil Inspektorat, dan rencana inspektorat akan turun ke lapangan,” kata Rohadi.


Rohadi menjelaskan bahwa rabat beton di Dusun Margasari dan Dusun Merbau memang dibangun secara gotong-royong, dengan dana disalurkan untuk keperluan masjid dan telah memiliki berita acara yang ditandatangani warga. Untuk poin ketiga, ia mengakui bahwa anggaran untuk Karang Taruna memang tidak dianggarkan. Sedangkan anggaran ketahanan pangan diklaim telah direalisasikan. Terkait pengadaan lampu jalan dan program lainnya, ia menyebut semua sesuai bukti pertanggungjawaban yang diberikan oleh penyedia barang.


Masyarakat kini berharap proses investigasi oleh Inspektorat tidak bersifat formalitas

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!