Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025
Pringsewu: Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (3/9/2025).
Riyanto menegaskan, rancangan yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu disiapkan dengan cermat dan hati-hati, berpedoman pada aturan yang berlaku. Penyusunannya juga menyesuaikan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, RKPD Provinsi Lampung, hingga visi-misi dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025–2045.
“Rancangan ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah serta Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup lima prioritas pembangunan,” kata Riyanto.
Kelima prioritas tersebut meliputi:Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM.Penguatan potensi keunggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.
Pringsewu: Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (3/9/2025).
Riyanto menegaskan, rancangan yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu disiapkan dengan cermat dan hati-hati, berpedoman pada aturan yang berlaku. Penyusunannya juga menyesuaikan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, RKPD Provinsi Lampung, hingga visi-misi dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025–2045.
“Rancangan ini juga mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah serta Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup lima prioritas pembangunan,” kata Riyanto.
,








Post a Comment