Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Bandar Lampung: Seluruh Usulan Pembebasan Bersyarat Disetujui

 


Viralpetang.com 

Rutan Kelas I Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (27/11/2025) di Aula Rutan. Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Arthayasa Pratama, selaku Ketua Sidang, serta dihadiri oleh anggota TPP lainnya, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rizqi Putra Sandika, dan sejumlah pejabat struktural Rutan.


Dalam sidang kali ini, sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif diajukan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Setelah dilakukan pemeriksaan data dan pertimbangan menyeluruh, seluruh usulan tersebut dinyatakan disetujui untuk diajukan ke tahap berikutnya.


Pihak Rutan juga menghadirkan keluarga dari para WBP yang berperan sebagai penjamin bagi WBP tersebut. Kehadiran keluarga menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan moral serta kesiapan lingkungan sosial saat WBP kembali ke masyarakat.


Ketua Sidang, Arthayasa Pratama, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam menjamin objektivitas penilaian terhadap WBP.


“Kami memastikan bahwa setiap usulan yang masuk telah melalui evaluasi menyeluruh. Persetujuan ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku WBP selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap keluarga dapat turut mendukung ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang efektif, humanis, serta berorientasi pada reintegrasi sosial bagi para WBP.



Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!