Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun

KOTA METRO – Situasi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memasuki fase kritis. Sejumlah proyek pembangunan fisik yang telah rampung 100 persen pada akhir tahun anggaran justru tak kunjung dibayar. Kondisi kas daerah yang kosong menjadi alasan klasik birokrasi, yang dinilai mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan lemahnya profesionalisme kepemimpinan dalam mengelola fiskal daerah. Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan cerminan dari kegagalan perencanaan yang meninggalkan beban berat bagi para pelaku usaha lokal.


Kegagalan Manajerial dan Prediksi yang Meleset


Defisit anggaran yang berujung pada kondisi "gagal bayar" kepada rekanan sebenarnya bukanlah kejadian mendadak. Pengamat Kebijakan Publik Kota Metro, Hendra Apriyanes—yang akrab disapa Bang Anes—menilai hal ini mencerminkan kapasitas kepemimpinan seorang Walikota.

Menurut Anes, kosongnya kas daerah dipengaruhi dua faktor: internal dan eksternal. Jika faktor eksternal seperti pemangkasan dana transfer pusat atau krisis ekonomi makro bisa dimaklumi, maka faktor internal adalah murni kesalahan manajerial.

"Potensi ini sudah terlihat sejak awal. Ada proyeksi pendapatan yang tidak realistis. Pemkot Metro disinyalir terlalu optimis menganggarkan banyak proyek fisik yang secara politis terlihat menarik, namun rapuh secara finansial," ujar Anes.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat dinilai gagal melakukan reviu ketat terhadap arus kas (cash flow). Akibatnya, lelang proyek yang lalu terus berjalan tanpa kepastian ketersediaan dana di kas daerah. Bisa jadi juga suatu bentuk ketidakpedulian terhadap nasib rekanan. 


Selaras dalam persoalan ini, anes juga memberitahu tentang sebuah agenda kegiatan dalam tahun depan 2026 yang telah terjadwal dibulan januari mengenai tanggal sedang menunggu disposisi pimpinan keluar, mengutip pembicaraan WA dengan Pihak Lembaga KPK. Sebuah gelaran acara yang terundang seluruh kepala daerah selampung "permintaan dari Lembaga KPK,  dan kebetulan sayalah yang diberi mandat oleh HIMPI Lamtim sebagai ketua Pelaksana kegiatannya, mengambil tema kegiatan:  "Kolaborasi Pemerintah dengan sektor swasta, membangun budaya integritas dalam praktik ekonomi lokal. 

Saya bertaraf, artinya kegiatan tersebut dapat menjadi pelajaran dan sebuah momentum krusial bagi Pemimpin Kota Metro untuk melakukan audit tata kelola dan evaluasi kebijakan fiskal, guna memastikan krisis "kas kosong" tidak menjadi warisan kegagalan manajerial yang berulang. 


Walikota Pemegang Kendali Penuh


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota adalah pemegang kekuasaan tertinggi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Anes menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh berlindung di balik alasan defisit.

"Kontrak kerja adalah janji hukum dan moral yang mengikat. Ketika rekanan menandatangani kontrak, mereka mengikat janji dengan pemimpin kota. Walikota seharusnya melihat ada beban nilai kemanusiaan di sana," tegasnya.

Ia juga mengkritik standar ganda pemerintah: tegas mengenakan denda jika rekanan terlambat bekerja, namun abai dan seolah tanpa beban saat terlambat membayar hak rekanan. Ketimpangan ini dianggap mencederai rasa keadilan.


Dampak Domino: Ancaman Kerugian Usaha Lokal


Sikap "diam" Pemkot Metro berdampak fatal. Mayoritas rekanan menggunakan modal pinjaman bank dengan bunga yang terus berjalan. Penundaan pembayaran ini berisiko membangkrutkan usaha lokal, yang pada gilirannya membuat rekanan tidak mampu membayar gaji tukang, mandor, hingga suplier material.

"Ini menghentikan perputaran ekonomi lokal di Kota Metro," tambahnya.


Menuntut Solusi Konkret


Publik menuntut langkah nyata dari Pemkot Metro, di antaranya:

Transparansi Keuangan: Jujur mengenai kondisi kas dan membuat jadwal pembayaran yang pasti.

Prioritas Pelunasan: Melakukan realokasi anggaran dan efisiensi belanja rutin birokrasi untuk mendahulukan hak pihak ketiga.

Menutup pendapatnya, Bang Anes mengutip pesan moral yang mendalam: "Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering" (HR. Ibnu Majah). Ia mengingatkan bahwa dalam pandangan agama, menunda hak pekerja setelah pekerjaannya selesai adalah perbuatan yang sangat dicela.

-HT-

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!