Pengelolaan Limbah SPPG, Bumi Agung DPLH,, Sebut masih tetap tahan penyempurnaan IPAL
Pesawaran Lampung Viral petang Net:Menyusul pemberitaan terkait dugaan pembuangan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Agung yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), Staff Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran langsung meninjau lokasi, pada Senin (05/01/2025).
Menurut Kadis DPLH Kabupaten Pesawaran Dra. Linda Sari, M.M., menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran atau staff Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup untuk langsung meninjau lokasi serta berkoordinasi dengan mitra pengelola dan SPPG MBG yang berlokasi di Kecamatan Tegineneng.
Dari hasil konfirmasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup.
“Memang benar saat ini masih ada perbaikan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun untuk pengelolaan sampah sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni warga di sekitar lokasi dapur,”ujar Linda, Sabtu (10/01/2026).
Ia menegaskan bahwa proses perbaikan IPAL merupakan bagian dari penyempurnaan sistem, bukan akibat kelalaian atau pembuangan limbah sembarangan sebagaimana yang dikhawatirkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Karena masih dalam proses perbaikan IPAL, DPLH juga menyarankan kepada pihak pengelola agar segera menyampaikan progres perbaikan tersebut secara terbuka.
“Jadi tidak ada masalah. Pengelolaannya sudah sesuai dengan SOP lingkungan hidup. Pada kondisi di lapangan, meskipun IPAL masih dalam tahap perbaikan, limbah yang belum sepenuhnya dikelola tersebut tidak menimbulkan bau,” tegasnya.
Sebelumnya, isu dugaan pembuangan limbah oleh SPPG Bumi Agung sempat menjadi sorotan publik setelah muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan jika tidak ditindaklanjuti. Namun dengan adanya peninjauan dari DPLH, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa resah.
DPLH Kabupaten Pesawaran juga memastikan bahwa langkah klarifikasi dan pengecekan tersebut merupakan bagian dari peninjauan langsung DPLH terhadap operasional SPPG.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah cair dan padat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus sebagai upaya pengawasan preventif.
Sementara itu, warga di sekitar lokasi SPPG Bumi Agung juga menyampaikan bahwa proses perbaikan IPAL telah mulai dilakukan. Warga menilai informasi yang disampaikan oleh pihak terkait sudah benar, di mana sistem IPAL memang belum sepenuhnya sempurna dan saat ini masih dalam tahap perbaikan.
“Kita mengetahui bahwa SPPG tersebut sudah berjalan selama 3 bulan, penting jika kami menyampaikan agar proses penyempurnaan segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Warga berharap proses penyempurnaan tersebut dapat segera diselesaikan agar operasional SPPG nantinya tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Warga juga mengucapkan terima kasih atas tidak lanjut dari DPLH yang sudah meninjau lokasi dan juga kepada pihak pemilik SPPG yang sudah melakukan tahap penyempurnaan.
Sebagaimana disampaikan awak media sebelumnya, pemberitaan terkait dugaan pengelolaan limbah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi sejak dini sebelum menimbulkan permasalahan di wilayah sekitar SPPG.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh pengelola kegiatan pelayanan publik, termasuk dapur MBG, untuk tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta terbuka terhadap evaluasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,
Pesawaran 10/01/2026viral petang Net,
(Team /Red)








Post a Comment