Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026
Tanggamus -- Sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (3/3/2026).
Sidang kali ini membahas usulan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun pertama bagi 1 warga binaan serta usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun pertama bagi 29 warga binaan.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Pramuningtyas Wardhana, didampingi Sekretaris serta 8 anggota TPP. Diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian saran, pertimbangan, serta pengambilan keputusan atas masing-masing usulan remisi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif sebagai wujud komitmen menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan pembinaan.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP ini merupakan bagian penting daltam sistem pembinaan yang berkeadilan dan mttransparan. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang baik.” ungkapnya.








Post a Comment