LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Penggunaan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bandar Lampung. Setelah melakukan penelusuran awal, PAGAR menduga terdapat indikasi mark up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah pos dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2025.
Dugaan ini muncul setelah PAGAR mencermati alokasi dana pada dua tahap penyaluran BOS yang masing-masing bernilai total Rp832.500.000. Jika diakumulasikan, total anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung untuk tahun 2025 mencapai Rp1.665.000.000.
Pos Anggaran yang Disorot
Fokus utama sorotan tertuju pada ketidakwajaran sejumlah postur anggaran, terutama pada komponen administrasi sekolah, honor, serta langganan daya dan jasa.
Berikut rincian anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung Tahap 1 tahun 2025 yang disorot LSM PAGAR:
Administrasi kegiatan sekolah: Rp119.383.474
Langganan daya dan jasa: Rp192.399.300
Pembayaran honor: Rp280.470.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp77.694.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp69.583.092
Sementara itu, pada Tahap 2 tahun 2025, beberapa pos juga dinilai tidak wajar, antara lain:
Administrasi kegiatan sekolah: Rp80.621.500
Langganan daya dan jasa: Rp280.941.800
Pembayaran honor: Rp160.380.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp91.387.100
Pengembangan perpustakaan: Rp139.057.000
Menariknya, sejumlah pos penting justru dialokasikan dengan nilai nol rupiah (Rp0) di kedua tahap, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta kegiatan terkait praktik kerja industri dan uji kompetensi keahlian.
Pernyataan Koordinator LSM PAGAR
Koordinator LSM PAGAR Provinsi Lampung, Feri Irwandi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam postur anggaran tersebut.
"Kami melihat ada pos-pos yang nilainya sangat tinggi dan tidak proporsional dibandingkan kebutuhan riil sekolah. Misalnya, anggaran administrasi sekolah di tahap 1 mencapai Rp119 juta dan langganan daya jasa hampir Rp200 juta. Ini perlu dijelaskan secara rinci dan transparan," ujar Feri, saat ditemui di kantor LSM PAGAR, Kamis (2/4/2026).
Feri menambahkan, dugaan mark up semakin kuat karena tidak adanya kegiatan prioritas seperti PPDB dan pengembangan profesi guru, namun alokasi dana untuk administrasi dan honor justru membengkak.
Langkah Hukum dan Aksi Desak
Menanggapi temuan ini, LSM PAGAR menyatakan akan mengambil langkah tegas. Mereka berencana untuk mendesak pihak SMAN 2 Bandar Lampang agar membuka secara transparan seluruh rincian penggunaan BOS 2025.
"Kami akan segera melayangkan surat desakan untuk transparansi anggaran. Jika tidak ada respons yang jelas dan tidak ditemukan pembenahan, kami siap menempuh jalur pelaporan ke aparat penegak hukum," tegas Feri.
Tak hanya itu, PAGAR juga mengancam akan menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung jika dugaan penyimpangan ini tidak segera ditindaklanjuti.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kesejahteraan siswa dan peningkatan mutu sekolah malah dinikmati oknum tertentu," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.








Post a Comment