Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Jadi Isu Hangat publik, LSM Trinusa Desak Bupati Rombak Struktur Birokrasi
Di tengah gelombang protes dan kecurigaan publik, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Pringsewu mengambil sikap tegas dan resmi mendesak Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, untuk segera merombak total struktur birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD. Langkah ini dinilai mutlak diperlukan karena sistem tata kelola yang ada saat ini dianggap lemah pengawasan, rawan kolusi, serta tidak mampu menjamin akuntabilitas dan efisiensi penggunaan uang rakyat.
Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi resmi pada 23 April 2026 terkait rincian anggaran, terutama pos perjalanan dinas yang mencapai Rp16,79 miliar, namun hingga kini tidak ada tanggapan atau penjelasan apa pun dari pihak Sekretariat DPRD. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dan menimbulkan kecurigaan mendalam di masyarakat.
“Kami tidak lagi sekadar meminta penjelasan, tapi menuntut perubahan menyeluruh. Struktur, pejabat, dan sistem kerja yang ada sekarang sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena terbukti gagal menjaga keuangan daerah. Bupati harus berani bertindak tegas, rombak struktur birokrasi, ganti pejabat yang bertanggung jawab, dan lakukan audit menyeluruh agar keadilan dan transparansi terwujud,” tegas Abdul Manaf, selaku ketua DPC trinusa pringsewu.
Pos-pos anggaran yang menjadi sorotan utama dan dinilai sangat tidak wajar antara lain:pembayaran mou media mencapai Rp. 1,3 miliar,belanja makan minum rapat Rp612 juta, pengadaan kalender Rp184 juta, pembangunan mushola Rp400 juta, sewa peralatan suara Rp240–280 juta, pemeliharaan kendaraan dinas Rp356 juta, hingga belanja konsumsi pimpinan Rp114 juta. Angka-angka ini dinilai sangat berlebihan dan bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah, padahal banyak sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan dana lebih besar.
Isu ini makin meluas setelah sejumlah elemen masyarakat dan organisasi juga melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung, meminta penyelidikan hukum mendalam. Publik kini menunggu langkah nyata Bupati Riyanto Pamungkas: apakah akan mengabulkan desakan perombakan struktur birokrasi, atau membiarkan isu ini terus berkembang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu maupun Pemerintah Kabupaten belum memberikan tanggapan resmi apa pun terkait tuduhan penyimpangan maupun desakan perombakan struktur tersebut.
(Red)








Post a Comment