Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

BADAI IPO SAHAM "GILA-GILAAN" APAKAH MESIN PENCUCIAN UANG TERSELUBUNG ?


 BADAI IPO SAHAM "GILA-GILAAN" APAKAH MESIN PENCUCIAN UANG TERSELUBUNG ? 

 

Oleh: M. Nurullah RS

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)

 

Kegemparan penegakan hukum belakangan ini patut diapresiasi. KPK dan Kejaksaan Agung telah membongkar kasus korupsi tanpa pandang bulu, menjangkau pejabat tinggi, pengusaha sekaligus kroni, hingga jajaran pengambil kebijakan. 


Namun di saat yang sama, kita disuguhi fenomena lain yang tak kalah mencolok, gelombang Penawaran Umum Perdana (IPO) saham yang nilainya melambung "gila-gilaan", jauh melampaui nilai aset riil perusahaan yang bersangkutan.

 

Pertanyaan tajam pun mengemuka, Apakah lonjakan nilai saham dan maraknya IPO ini hanyalah urusan pasar semata, atau justru menjadi jalur halus,mesin pencucian uang terselubung, untuk menyamarkan harta hasil korupsi yang kini mulai terancam terbongkar?

 

Fakta berbicara, banyak perusahaan yang melantai di bursa saat ini memiliki nilai penawaran yang tidak sebanding dengan kinerja, laba, maupun aset nyatanya. Ada yang nilainya melonjak berkali-kali lipat dalam waktu singkat, tanpa alasan fundamental yang jelas. Ini bukan pertumbuhan ekonomi yang sehat, melainkan gelembung buatan yang sarat kecurigaan.

 

Pola ini sangat rawan dimanfaatkan. Uang haram hasil korupsi yang selama ini disembunyikan, kini bisa dialirkan masuk melalui mekanisme pasar modal yang seolah-olah sah. Dibungkus dengan nama investasi, penawaran saham, dan transaksi yang tercatat resmi, sehingga jejak asal-usulnya menjadi kabur, sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.

 

Ini adalah bentuk kejahatan keuangan yang lebih canggih, lebih halus, namun dampaknya sama merusaknya bagi negara dan rakyat. Ketika KPK dan Kejagung sedang berjuang mengurai benang kusut korupsi, jangan sampai ada celah yang dijadikan pelarian untuk "membersihkan" harta curian tersebut.

 

Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia tidak boleh sekadar menjadi saksi bisu. Harus ada pengawasan ketat, pemeriksaan mendalam terhadap kelayakan nilai penawaran saham setiap perusahaan yang akan melantai. Jangan sampai pasar modal dijadikan lahan subur bagi uang kotor.

 

Kedua, aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, perlu memperluas jangkauan penyelidikan. Jangan hanya berhenti pada penangkapan dan penyitaan aset fisik. Lacak aliran dana yang bergerak melalui bursa saham, periksa siapa saja pemegang saham sebenarnya di balik perusahaan-perusahaan yang nilainya melonjak tak wajar itu.

 

Ketiga, perlindungan publik mutlak diperlukan. Masyarakat jangan dijadikan korban kedua, terpikat oleh janji keuntungan besar, lalu tertinggal saat gelembung itu pecah dan nilai saham anjlok seketika.

 

Kita tidak boleh membiarkan keadilan diakali. Jika korupsi dibasmi di darat, jangan sampai ia berlayar bebas melalui bursa efek. Pasar modal adalah ruang ekonomi yang sah, bukan tempat persembunyian atau mesin pemutih uang hasil merampok hak rakyat.

 

Pemerintah dan lembaga berwenang harus bertindak sebelum kerugian negara semakin besar dan kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.(*).

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!