Harapan Baru di Hari Anak Nasional: Karutan Bandar Lampung Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan yang Penuh Makna dan Kepedulian
VIRALPETANG.NET
Bandar Lampung – Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menghadiri Acara Pemberian Pengurangan Masa Pidana pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 bagi Anak Binaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi sekaligus harapan baru bagi anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Kota Bandar Lampung, jajaran pejabat pemasyarakatan, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Mengusung semangat Hari Anak Nasional Tahun 2026, kegiatan ini tidak hanya diisi dengan prosesi simbolis pemberian Pengurangan Masa Pidana kepada anak binaan, tetapi juga dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan dukungan terhadap proses pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Suasana acara semakin semarak dengan berbagai penampilan seni yang dipersembahkan oleh anak binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung. Beragam pertunjukan, mulai dari marawis, Tari Saman, hingga penampilan seni lainnya, berhasil memukau para tamu undangan. Penampilan tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga mengembangkan bakat, kreativitas, serta membangun rasa percaya diri anak binaan.
Karutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa pemberian Pengurangan Masa Pidana merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Menurutnya, momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.
"Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua. Pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan waktu menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah sebagai generasi penerus bangsa," ujar Tri Wahyu Santosa.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menunjukkan dukungan terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, serta pemenuhan hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang semakin humanis sehingga anak binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa.








Post a Comment