PENGURUS PWPDI JAWA TENGAH KECAM KERAS DAN DESAK TUNTASKAN KASUS FEBRIE ADRIANSYAH
SEMARANG – Kamis 23 Juli 2026
Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWPDI) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terkait perkembangan penegakan hukum yang tengah menjadi sorotan publik nasional.
PWPDI Jateng mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serta memproses kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah secara transparan.
Dalam pernyataan sikapnya, PWPDI Jawa Tengah menekankan pentingnya komitmen penegakan supremasi hukum yang bersih tanpa pandang bulu di Indonesia. Organisasi profesi wartawan ini menilai bahwa penanganan perkara hukum yang menyeret nama pejabat atau mantan pejabat tinggi harus dikawal secara ketat oleh seluruh elemen masyarakat dan insan pers.
"Kami dari PWPDI Jawa Tengah mengecam keras segala bentuk penyimpangan dan mendesak agar kasus ini dituntut tuntas tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Siapa pun yang terbukti bersalah harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas perwakilan pengurus PWPDI Jateng.Ari CP
Selain mendesak penyelesaian kasus hukum tersebut, PWPDI Jateng juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta penghormatan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan investigasi di lapangan. Insan pers diminta untuk terus bersikap kritis, objektif, dan berimbang dalam mengawal isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.
PWPDI Jawa Tengah akan terus memantau perkembangan proses hukum ini dan mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal jalannya keadilan demi terciptanya iklim hukum yang bersih dan berkeadilan.








Post a Comment