Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Polda Jateng Periksa Ketua Umum LSM Harimau, Klaim Mengenai Hary Tanoesoedibjo Masih Menunggu Klarifikasi


 

SEMARANG(viralpetang.net) – Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, memenuhi undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terkait penanganan perkara yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Perkara itu menyangkut dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan terhadap dua orang bernama Solehudin dan Hardian Ari.


Dalam menjalani pemeriksaan, Tonny didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A., Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn., Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H.


Usai menjalani pemeriksaan, Tonny menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya membantah bertindak atas inisiatif pribadi. Ia mengklaim bahwa tindakan membawa Solehudin dan Hardian Ari dilakukan karena menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo untuk menghadapkan kedua orang tersebut ke Gedung MNC Tower di Jakarta.

"Saat itu saya hanya menjalankan perintah dari Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo dan sekaligus Komisaris Perusahaan MNC Group, untuk dihadapkan kepada beliau di kantor MNC Tower," kata Tonny kepada wartawan.


Pernyataan tersebut merupakan klaim dari Tonny dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Hary Tanoesoedibjo maupun pihak MNC Group terkait pernyataan tersebut.


Tonny juga menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung dan mengaku siap mempertanggungjawabkan keterangannya sesuai ketentuan hukum.


Selain itu, ia meminta penyidik Polda Jawa Tengah menangani perkara secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, penyidik juga perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam keterangannya agar seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh.


Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan. Kepolisian diharapkan mendalami seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!