Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LSM AMUNISI Lampung Desak Transparansi Pengelolaan Dana BOS SMPN 11 Sriwedari Tegineeng

Pesawaran – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMUNISI Provinsi Lampung menyoroti pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 11 Sriwedari, Kecamatan Tegineeng, Kabupaten Pesawaran, untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Sorotan ini mencuat akibat minimnya transparansi dan tidak adanya laporan realisasi penggunaan anggaran yang diunggah secara online pada situs JAGA.ID milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencairan tahun 2025.

Ketua AMUNISI Lampung, Ahmad Padlan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan keterbukaan informasi kepada pihak sekolah. Namun, hingga saat ini, tidak ada respons atau klarifikasi yang diberikan oleh pihak pengelola sekolah terkait penggunaan dana BOS tersebut .

"Kami sudah melayangkan surat secara resmi, namun hingga kini tidak ada tanggapan. Ini menunjukkan ada upaya untuk menutup-nutupi pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Kami sangat menyayangkan ketidaktransparanan ini," tegas Ahmad Padlan, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun AMUNISI, realisasi anggaran BOS SMPN 11 Sriwedari pada tahun 2024 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dan indikasi permasalahan. Pada tahap pertama dengan nilai pencairan Rp 258.500.000 yang dicairkan pada 12 Februari 2024, terdapat sejumlah pos anggaran yang nihil realisasinya, seperti penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 0, serta kegiatan bursa kerja dan uji kompetensi yang juga bernilai Rp 0. Hal serupa juga terjadi pada tahap kedua tahun yang sama. Meskipun total pencairan kembali senilai Rp 258.500.000 pada 9 Agustus 2024, beberapa pos anggaran justru mengalami perubahan signifikan yang patut dipertanyakan.

Lebih lanjut, Ahmad Padlan menyoroti adanya potensi indikasi markup (penggelembungan) dalam sejumlah pos anggaran. "Perubahan nilai anggaran yang signifikan antar tahap tanpa dasar yang jelas, serta ketidakmampuan sekolah menyediakan bukti-bukti fisik seperti alat multimedia yang nihil pada tahap pertama, patut dicurigai. Kita melihat adanya pola yang tidak wajar," ujarnya.

Sorotan paling kritis ditujukan pada pengelolaan anggaran tahun 2025. Hingga saat ini, untuk pencairan dana BOS Tahap 1 sebesar Rp 267.850.000 yang cair pada 22 Januari 2025, dan Tahap 2 sebesar Rp 267.850.000 yang cair pada 27 Agustus 2025, tidak ada laporan rincian penggunaan dana yang diunggah secara daring melalui situs JAGA.ID. Keterbukaan informasi melalui portal JAGA.ID merupakan salah satu instrumen penting untuk mencegah korupsi dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik di sektor pendidikan.

"Kewajiban melapor ke JAGA.ID adalah bentuk transparansi. Ketika itu tidak dilakukan, muncul pertanyaan besar tentang kemana dana tersebut mengalir. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kemajuan siswa malah bocor," tambah Ahmad Padlan.

Menanggapi temuan dan sikap bungkam dari pihak sekolah, AMUNISI Lampung memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan dugaan adanya indikasi markup anggaran ini kepada aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selain itu, AMUNISI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

"Kami menuntut Dinas Pendidikan Pesawaran untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan di SMPN 11 Sriwedari dan meng-cocokkan (crosscheck) realisasi fisik anggaran tersebut di lapangan. Jangan biarkan dugaan penyelewengan ini berlarut-larut," pungkas Ahmad Padlan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 11 Sriwedari dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LSM AMUNISI.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!