Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LSM GEBRAK INDONESIA 'SOROTI' DUGAAN ANGGARAN MEDIA PADA DISKOMINFO DAN DPRD KOTA METRO BERMASALAH

METRO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan Indonesia (GEBRAK INDONESIA) menyoroti tata kelola belanja advertorial, langganan surat kabar, jurnal, dan majalah Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 76 transaksi bermasalah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, permasalahan tersebut mencakup lemahnya verifikasi legalitas perusahaan media, pengawasan yang belum optimal, serta mekanisme pembayaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Sebanyak 25 transaksi terjadi pada 13 perusahaan media di Diskominfo dan 51 transaksi pada 32 perusahaan media di Sekretariat DPRD Kota Metro.

BPK juga mencatat kelebihan pembayaran Rp2.013.835 serta indikasi pembayaran sekitar Rp2,098 miliar kepada perusahaan media yang belum memenuhi persyaratan.

Ketua Umum GEBRAK INDONESIA, Ketut Israeli, S.H., mengatakan pihaknya tengah mendalami sejumlah temuan investigasi terkait pengelolaan anggaran media tersebut.

“Ada beberapa temuan investigasi yang sedang kami dalami, yaitu dugaan kongkalikong dan bancakan pada anggaran media di Kota Metro ini. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum seluruh data dan bukti terkumpul, tetapi indikasi tersebut perlu ditelusuri secara serius,” ujar Ketut.

Menurutnya, persoalan anggaran publikasi tidak boleh berhenti pada pengembalian kelebihan pembayaran. Apabila pendalaman menemukan bukti adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum, GEBRAK INDONESIA akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan.

Secara hukum, pengelolaan keuangan daerah wajib berpedoman antara lain pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

GEBRAK INDONESIA mendorong Pemkot Metro melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kerja sama media di Diskominfo dan Sekretariat DPRD, memperbaiki sistem verifikasi dan pembayaran, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

“Anggaran publik adalah uang rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dalam pendalaman nanti ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, tentu kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan,” tegas Ketut. ( Red )

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!