Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

SISWANTO Ketua BUMDES Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Diduga Tilep Dana Bumdes Ratusan Juta



TANGGAMUS -- Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon Taman Sari kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun 2025 tidak teransparan dalam pengunaan nya, dengan nilai ratusan juta rupiah

(8 pebruari 2026)

Pasalnya awak media ini mendapatkan informasi dari warga pekon Taman Sari, yang mengatakan, "pak gimana ceritanya BUMDES pekon Taman Sari ini, kox kami kebanyakan warga kurang tahu kejelasan serta kegunaan nya kemana saja, "katanya 

Sedangkan untuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) awak media ini mendatangi rumah nya Ketua Bumdes, namun hanya bertemu dengan anak nya, yang sempat menyampaikan kalau BUMDES itu di bidang perkebunan jagung seluas 2 Ha, 2025 panen sekali, awal tahun ini baru nanam lagi, "paparnya 

Meneruskan keterangan anak ketua BUMDES Taman Sari, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Bumdes yang memberikan keterangan plin plan melalui via tlp, yang mengatakan,, 

"Betul pak, BUMDES pekon Taman Sari tahun 2025 di berikan anggaran senilai, Rp. 212, 000,000.- itu kami kelola dengan menanam jagung seluas 2ha yang sewa tanah 2x panen, dan sudah 3x di periksa pihak Pmd serta Inspektorat Tanggamus, langsung turun lokasi, sedangkan anggaran itu hanya terpakai Rp. 106,000,000.- jadi masih sisa anggaran Rp. 105,000,000.- "jelasnya Ketua BUMDES

Awak media ini menanyakan, di kemana kan sisa anggaran itu,, Namun Ketua Bumdes Plin Plin memjawabnya,, "Sisa anggaran Bumdes kami simpan cash, bukan di rekening Bank, , Sisa anggaran itu lami nitipkan kepada agen tabung gas, untuk jual beli tabung gas,, setelah itu awak  media ini menanyakan nama agen tabung gas itu apa, dan alamat nya dimana,, lalu Ketua Bumdes, memgatakan lagi, Dana  sisa yang masih tersimpan, itu kami pegang cash, "tuturnya Ketua Bumdes

Melanjukan keterangan dari warga serta keterangan ketua Bumdes pekon Taman Sari Siswanto, awak media ini keesokan hari langsung mengkonfirmasi dengan Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus 

Gustam Apriansyah, S.Sos., M.M di ruangan nya, pada hari senin 9 pebruari 2026 dan mengatakan, 

"Kalau untuk anggaran tahun 2025 kita tunggu dulu pemeriksan Monef dari kecamatan, setelah itu baru kita buatkan pemeriksaan, dan apa bila ada kesalahan dalam pengerjaan nya, maka akan kita minta untuk kelarifikasi, namun kalau untuk Bumdes kita belum pernah mengadakan pemeriksaan, seperti yang di sampai kan Ketua Bumdes Taman Sari, "ungkapnya Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah aturan turunan UU Cipta Kerja yang menetapkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai badan hukum resmi. PP ini mengatur pendirian, pengelolaan, permodalan, kerjasama, dan pengawasan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat secara profesional dan transparan

Kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) umumnya melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus, seperti penggelapan modal usaha.

(HYT) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!