Dugaan Penyimpangan DD dan BUMDes Pekon Taman Sari Dipastikan Diaudit, Irban 5 Tanggamus Sebut Terbatasnya SDM
“Sabar pak terkait laporan Pekon Taman Sari tersebut. Saya pastikan pasti kami audit secara menyeluruh, tapi kami mohon sabar,” ujar Tobroni, Selasa, (2/6/2026).
Ia menjelaskan keterlambatan penanganan laporan tersebut disebabkan keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat. “Kami keterbatasan sumber daya karena banyaknya laporan yang masuk. Tahun 2025 kami hanya 8 orang, dan tahun 2026 sudah 10 orang, sedangkan laporan yang masuk sangat banyak,” jelasnya.
Pernyataan ini kemudian memicu pertanyaan di kalangan pengamat dan masyarakat, apakah alasan tersebut dapat diterima. Di satu sisi, keterbatasan jumlah pengawas dibanding beban tugas yang besar memang menjadi tantangan umum. Proses audit yang objektif juga memerlukan ketelitian agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun di sisi lain, anggaran desa merupakan keuangan publik yang harus dijaga transparansinya. Masyarakat mengharapkan adanya kepastian waktu pemeriksaan agar dugaan penyimpangan tidak berlarut tanpa kejelasan. Idealnya, kendala tersebut perlu disertai langkah solutif seperti penetapan skala prioritas penanganan atau koordinasi dengan instansi terkait.
Hingga saat ini, Inspektorat Tanggamus belum bisa memberikan jadwal pasti pelaksanaan audit terhadap Pekon Taman Sari. Masyarakat menantikan proses pengawasan berjalan adil dan terbuka demi menjamin penggunaan dana tepat sasaran.








Post a Comment