PANTASTIS ! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
PRINGSEWU – Alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, khususnya pada pos Sekretariat DPRD, menuai kritik dan sorotan tajam. Pasalnya, terdapat pos belanja yang nilainya fantastis namun dianggap tidak jelas mekanisme dan tujuannya, Jum'at, 17 April 2026.
Dalam mekanisme penganggaran secara swakelola, tercatat pos Belanja Kontribusi (Bimbingan Teknis/Bimtek) dengan
Kode rekening 39040555
Bernila mencapai Rp. 1.677.000.000 miliar rupiah.
Angka ini dinilai sangat besar dan meresahkan karena tidak disertai rincian kegiatan yang jelas.
Selain itu, beban anggaran juga terasa sangat memberatkan keuangan daerah dengan adanya pos Belanja Jasa Tenaga Ahli yang nilainya juga tidak sedikit, antara lain:
1.Rp.191,1 juta
2.Rp.288 juta
Kinerja dan kontribusi nyata dari tenaga ahli tersebut hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar dan patut dipertanyakan.
Menurut DPC Lembaga Pers ASWIN Hayat, anggaran Bimtek senilai miliaran rupiah tersebut sangat berpotensi diselewengkan jika tidak disertai dengan laporan pelaksanaan yang transparan dan dapat diakses publik.
"Anggaran sebesar itu tanpa adanya transparansi laporan sangat rawan penyalahgunaan," tegas Hayat selaku ketua DPC Aswin.
Oleh karena itu,Hayat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit mendalam. Pemeriksaan ini dinilai sangat mendesak untuk memastikan anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025 digunakan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, ucap Hayat.
PEWARTA : Hayat**








Post a Comment